1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada KTP dan KK Pernohon Na. 7504080102120002 dari MOHAMAD ARDHYANTO menjad[ HEPY KRISDIANTO:
3. Mernerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten
Pohuwato setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pernohon kalau KTP dan KK dikefuarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Pohuwato;
4. Membebankan kepada Para Pernohon segala biaya-biaya yang timbuI karena adanya permohonan ini
|