Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang laki–laki bernama ABDILLAH MOPANGGA karena sakit di Dusun Popaseda Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2008 dan dikebumikan di Dusun Popaseda Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato di Marisa untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian Atas Nama ABDILLAH MOPANGGA;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; |