Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Mar AKSUN ISMAIL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Mar
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKSUN ISMAIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang laki–laki bernama ABDILLAH MOPANGGA karena sakit di Dusun Popaseda Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa  Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2008 dan dikebumikan di Dusun Popaseda Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa  Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato di Marisa untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian Atas Nama ABDILLAH MOPANGGA;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya