Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2019/PN Mar MARDI ATMOKO HASAN DUNGGIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2019/PN Mar
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 11 Nov. 2019
Nomor Surat Pelimpahan BP/01/XI/2019/Sek-Lmt
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MARDI ATMOKO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HASAN DUNGGIO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari selasa tanggal 30 September 2019 sekitar pukul 20.15 wita di jalan Trans Sulawesi Desa Lemito Utara Kecamatan Lemito Kab.Pohuwato, telah terjadi tindak Pidana Panganiyaan sebgaimana dimaksud dalam pasal 352 Ayat (1) KUH-Pidana, yang diduga keras dilakukan oleh tersangka HASAN DUNGGIO Alias HASAN Terhadap Perempuan MERI IBRAHIMĀ  Alias MERI dengan cara menampar hingga mengakibatkan korban terjatuh di badan jalan dan mengalami rasa pusing kepala serta luka lecet pada kaki

Pihak Dipublikasikan Ya