Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2022/PN Mar Iwan Nani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2022/PN Mar
Tanggal Surat Kamis, 03 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iwan Nani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Buntulia Tengah Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato Pada Hari Sabtu Tanggal 23 Desember 2000 telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama IDRUS A. NANI Karena Sakit dan dikebumikan di TPU Desa Soginti Kecamatan Paguat ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato di Marisa untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikaan Akte Kematian Atas Nama IDRUS A. NANI Tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak