Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2022/PN Mar 1.Fatma Matolodula
2.Hengki Lahay
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2022/PN Mar
Tanggal Surat Senin, 30 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fatma Matolodula
2Hengki Lahay
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon atas nama MICE LAHAY menjadi MAIKEL LAHAY;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Akta Kelahiran anak Pemohon dengan nomor 7504CLT0305201105903 tanggal 3 Mei 2011 dan nama anak Pemohon pada Kartu Keluarga dengan Nomor 7504040502080686 tanggal 23 November 2018 yang dikeluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pohuwato diubah dari nama MICE LAHAY menjadi MAIKEL LAHAY;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pohuwato, untuk dicatat dalam daftar register yang telah disediakan untuk itu;
  5. Membayar biaya perkara menurut Hukum :

 

SUBSIDAIR :

 

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Marisa atau Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak