| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/memperbaiki Akta kelahiran Anak Pemohon dengan nomor 7504-LT-08092023-0002, mengenai penghapusan redaksi “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan” di akta kelahiran tersebut.
3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar merubah /memperbaiki Akta kelahiran Nomor 7504-LT-08092023-0002, mengenai penghapusan redaksi “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan” di akta kelahiran anak tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Para Pemohon.
|