Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Mar Suhrin Pasuka. S.Ag Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Mar
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suhrin Pasuka. S.Ag
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SRI YULIYANA MONOARFA., SH. CLSPSuhrin Pasuka. S.Ag
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan Jabal Pasuka, laki-Laki, Tempat/Tgl. Lahir Gorontalo, 12-12-1964, Umur 60 Tahun berada di bawah Pengampuan ;
3.Menetapkan Pemohon (Suhrin Pasuka,S.Ag.) selaku adik kandung dan salah satu ahli waris sebagai wali Pengampuh dari Jabal Pasuka, laki-Laki, Tempat/Tgl. Lahir Gorontalo, 12-12-1964 ;
4.Memberi ijin kepada Pemohon (Suhrin Pasuka,S.Ag.) untuk mewakili mencairkan dana Deposito atas nama Jabal Pasuka pada Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan Nomor Deposito DB 9367952 pada nomor rekening : 081701000768405 terdaftar atas nama Jabal Pasuka ;
5.Membebankan biaya perkara sesuai hukum ;


SUBSIDER:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak