Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin/dispensasi kepada WILBER EMIL KOWAAS Anak Laki-laki lahir di Bohusami, Kabupaten Pohuwato pada tanggal 17 Juni 2008 anak pasangan suami isteri Raymond Kowaas dan Silvana Masuara Untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato dengan Dea Ausila Ramdani;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara WILBER EMIL KOWAAS dengan DEA AUSILA RAMDANI dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;
4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil - adilnya. |