Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pid.Pra/2018/PN MAR | Pance Aliwu Alias Pance | Kapolres Pohuwato Cq. Kepala Satuan Reskrim POLRES Pohuwato | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Sep. 2018 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
Nomor Perkara | 4/Pid.Pra/2018/PN MAR | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 13 Sep. 2018 | ||||
Nomor Surat | 021/Pra.per/LBH-WKP/IX/2018 | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan |
Dinyatakan batal demi hukum dan Tidak Memiliki Kekuatan Mengikat 6. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon; 7. Menyatakan tidak sah segala keputusan adminsitratif yang dikeluarkan mengatasnamakan kepala Kepolisian Resort Pohuwato dan kepala satuan Reskrim selaku penyidik terhadap penangkapan dan penahan Pemohon. ----------- 8. Menghukum termohon Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dengan Mengabulkan permohonan ganti kerugian atas perbuatan dan tindaknya termohon kepada Pemohon dengan Membayar Ganti kerugian Sebesar Rp.507.000.000 (lima ratus tujuh juta rupiah lima ratus ribu Rupiah); 9. Memerintahkan kepada termohon agar mencabut BAP dan menghentikan proses penyidikan Pemohon, ; 10. Memerintahkan kepada Termohon untuk segera melepaskan dan membebaskan termohon dari segala tuntutan pidana demi hukum; 11. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |