Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Mar Yusuf Makasiahe Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Mar
Tanggal Surat Rabu, 24 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yusuf Makasiahe
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Memberikan ijin/dispensasi kepada DEISTI MAKASIAHE anak Perempuan Lahir di Milangodaa Pada Tanggal Tujuh Bulan Desember Tahun Dua Ribu Tujuh, anak Pasangan Suami Isteri YUSUP MAKASIAHE dan ERNAWATI TAHIR, Untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato
Dengan
YOSPAT DALAU Anak laki-laki Lahir di Milangodaa Pada Tanggal Dua Puluh empat Bulan Februari Tahun Dua Ribu Dua
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara DEISTI MAKASIHE dengan YOSPAT BALAU dan untuk mencatat di dalam datar diperuntukan untuk hal itu ;
4.Membebankan biayaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada pemohon ; ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil - adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak