Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Mar Ari P Tatimu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Mar
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ari P Tatimu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa perkawinan antara Pemohon ARI P. TATIMU dengan TRIYANTI yang dilaksanakan di Gereja JEMAAT EL-SHADDAI, sebagaimana Surat Nikah Nomor : - tanggal 12 OKTOBER 2024 dinyatakan sah ;
3.Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang menjadi kewajiban Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak