Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Mar 1.Jhon Viska
2.Ni Nyoman Eni Muliawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Mar
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jhon Viska
2Ni Nyoman Eni Muliawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2.    Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/memperbaiki Akta kelahiran Anak Pemohon dengan nomor 7504-LT-08092023-0002, mengenai penghapusan redaksi “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan” di akta kelahiran tersebut. 
3.    Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar merubah /memperbaiki Akta kelahiran Nomor 7504-LT-08092023-0002, mengenai penghapusan redaksi “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan” di akta kelahiran anak tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
4.    Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak