Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2022/PN Mar 1.dr. Milana Yunus
2.Aan Pratama Hikman, S.H
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2022/PN Mar
Tanggal Surat Kamis, 30 Des. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1dr. Milana Yunus
2Aan Pratama Hikman, S.H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk menambah nama anak para pemohon pada pada akta kelahiran nomor 3671-LU-14022018-0054 yang dibuat tanggal 21 Februari 2018 yang semula tertulis AISYAH dan diubah menjadi AISYAH AAN HIKMAN
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Marisa Kabupaten Pohuwato untuk mencatat perubahan tersebut kedalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara indonesia dan sekaligus menerbitkan akta kelahiran atas nama anak pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak