Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2025/PN Mar H. DJAINUDIN DAUD 1.1. Kementerian Perhubungan cq Kepala Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Marisa
2.2. Kepala Desa Teratai
Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mar
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. DJAINUDIN DAUD
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kasim Kacil, SHH. DJAINUDIN DAUD
Tergugat
NoNama
11. Kementerian Perhubungan cq Kepala Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Marisa
22. Kepala Desa Teratai
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Camat Kecamatan Marisa
2Badan Pertanahan Kabupaten Pohuwato
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR
1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2.Menyatakan bahwa sebidang tanah lahan kebun yang terletak di Desa Teratai Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dengan batas-batas sebagai berikut :
-Sebelah Utara : 100 M Berbatasan dengan tanah milik H.Djainudin 
                                     Daud  (Penggugat)
-Sebelah Timur : 80 M Berbatasan  dengan tanah milik  H.Djainudin 
                                     Daud (Penggugat)
-Sebelah Selatan : 100 M Berbatasan dengan Jalan Trans Sulawesi
-Sebelah Barat : 80 M Berbatasan dengan tanah milik  Dulu 
                                     H.Djainudin Daud (Penggugat) sekarang Jalan Desa.
Adalah Sah milik Penggugat
3.Menyatakan bahwa Tergugat I  dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum
4.Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan utuh seperti semula dan atau kosong tanpa beban apapun baik dari tangannya maupun orang lain yang diperoleh karena ijinnya
5.Menghukum Tergugat I untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 2.000.000.000.- (dua miliyar rupiah) 
6.Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya  yang timbul dalam perkara ini.
 
SUBSIDAIR
Mohon Putusan yang  seadil - adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak