Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Mar Hj. Dintje Busura, S.Pd. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Mar
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. Dintje Busura, S.Pd.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2.    Menetapkan bahwa di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 Februari 1995 Telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : DJAMA BUSURA karena SAKIT dan dikebumikan di Desa, Popaya Kec, Dengilo Kab, Pohuwato
3.    Memerintahkan  kepada  Pegawai  Kantor  Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato untuk Mencatat tentang Kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara  Indonesia  dan  sekaligus  dapat  menerbitkan   Akta   Kematian  atas  nama   DJAMA BUSURA tersebut.

Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak