| Petitum |
1.mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2.memberik ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/memperbaiki Akta kelahiran anak pemohon dengan nomor 7504-LT-24062025-0009, mengenai penghapusan redaksi “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang – undangan” di akta kelahiran tersebut.
3.Memberi ijin kepada para pemohon untuk merubah/memperbaiki Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 7504110911200002 semula tertulis anak kesatu perempuan dari ibu Anita Paluwala dirubah menjadi anak kesatu perempuan dari ayah Roy Martin dan ibu Anita Paluwala.
4.Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato setelah kepadanya ditunjukkan Salinan resmi surat penetapan ini agar merubah/memperbaiki akta kelahiran nomor 7504-LT-24062025-0009, mengenai penghapusan redaksi “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan perundang – undangan” di akta kelahiran anak tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
5.Memerinthkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato setelah kepadanya ditunjukkan Salinan resmi surat penetapan ini agar merubah/memperbaiki Kartu Keluarga (KK) dengan nomor 7504110911200002 semula tertulis anak kesatu perempuan dari ibu Anita Paluwala dirubah menjadi anak kesatu perempuan dari Ayah Roy Martin dan Ibu Anita Paluwala |