1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk Penambahan Nama Ayah dari Anak Pemohon Akta Kelahiran Dengan nomor 7504-LT-10012024-0002 tertanggal 10 Januari 2024 Dari “Ummi Syakilah Nusi”
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato setelah menerima Salinan penetapan ini membuat atau memasukan salinan putusan pada Register pencatatan sipil dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato;
4.Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |