| Petitum |
1.mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2.memberik ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/memperbaiki Akta kelahiran anak pemohon dengan nomor 7504-LT-24062025-0010, mengenai penghapusan redaksi “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang – undangan” di akta kelahiran tersebut.
3.Memberi ijin kepada para pemohon untuk merubah/memperbaiki Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 7504110911200002 semula tertulis anak kedua laki - laki dari ibu Anita Paluwala dirubah menjadi anak kedua laki – laki dari ayah Roy Martin dan ibu Anita Paluwala.
4.Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato setelah kepadanya ditunjukkan Salinan resmi surat penetapan ini agar merubah/memperbaiki akta kelahiran nomor 7504-LT- 24062025-0010, mengenai penghapusan redaksi “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan perundang – undangan” di akta kelahiran anak tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
5.Memerinthkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato setelah kepadanya ditunjukkan Salinan resmi surat penetapan ini agar merubah/memperbaiki Kartu Keluarga (KK) dengan nomor 7504110911200002 semula tertulis anak kedua laki – laki dari ibu Anita Paluwala dirubah menjadi anak kedua laki – laki dari Ayah Roy Martin dan Ibu Anita Paluwala
|