Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Mar 1.Thomas Sigandong
2.Rutsih Utami
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Mar
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Thomas Sigandong
2Rutsih Utami
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.

  • Memberikan ijin/dispensasi kepada anak Aprillian Chelsiani Sigandong anak perempuan yang Iahir di Desa Makarti Jaya Kecamatan Taluditi Kabupaten Pohuwato pada Tanggal 19 April 2008 anak pasangan suami Thomas Sigandong dan isteri Rutsih Utami untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato dengan calon suaminya yang bernama Reynaldi Koyansow.

3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Pohuwato untuk melaksanakan pencatatan perkawinan antara anak Aprillian Chelsiani Sigandong dengan suaminya Reynaldi Koyansow ke dalam dalam daftar/register  yang diperuntukan untuk hal itu, setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukan kepadanya.

  • Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Para Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak